Amil \ Pengurus Zakat

Amil zakat (pengurus zakat)

Mereka adalah yang diangkat oleh imam atau naibnya, untuk mengumpullkan zakat dari orang-orang kaya, mereka pengambil zakat dan termasuk ini juga para penjaganya.

Mereka wajib orang Islam dan bukan yang diharamkan menerima shadaqah dari keluarga Rasulullah yakni Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib.

Dari Abu Said Alkhudri radihiallahuanhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal shadaqah itu bagi orang kaya kecuali orang kaya yang menjadi amil zakat, atau membelinya dari orang miskin, atau ikut berperang dijalan Allah atau diberi hadiah oleh seorang miskin yang mendapat bagian shadaqah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gambar sketsa wajah pangeran Diponegoro

Paguron GADJAH PUTIH MEGA PAKSI PUSAKA

Lirik Sholawat antudkhilan Robbil Jannah